Loading...

 
Selasa, 25 November 2025 - 06:50:09 WIB                  


MEWASPADAI LEGIONELLOSIS DI RUMAH SAKIT


Tanggal Posting : Selasa, 25 November 2025 - 06:50:09 WIB
Dibaca : 97 kali


Legionellosis, adalah penyakit pernapasan akut yang disebabkan bakteri Legionella, terdengar asing di telinga sebagian masyarakat awam, namun ancamannya di lingkungan fasilitas kesehatan, khususnya rumah sakit, tidak boleh diabaikan. Adanya kasus legionellosis di rumah sakit harus diwaspadai, apakah benar terkena legionellosis sejak kedatangan atau didapat selama perawatan rumah sakit. Kalau didapat selama perawatan rumah sakit penanda proses pengelolaan sumber air tersebut tidak memenuhi Standar Baku Mutu Kesehatan Lingkungan (SBMKL) untuk unsur biologi. Penyakit ini tidak menular antarmanusia, melainkan menyebar melalui inhalasi aerosol air yang terkontaminasi bakteri, seperti dari menara pendingin, shower, atau sistem air lainnya. Gejalanya mulai dari demam tinggi, batuk, nyeri otot, hingga berkembang menjadi pneumonia parah yang berpotensi fatal, terutama bagi pasien dengan sistem kekebalan tubuh yang lemah, lansia, atau penderita penyakit paru kronis. Pneumonia yang disebabkan bakteri Legionella yang didapat di rumah sakit memiliki tingkat fatalitas sebesar 28%,

Kenapa Kasus Legionellosis di Rumah Sakit Perlu diwaspadai?

Rumah sakit berisiko tinggi sebagai sumber timbulnya legionellosis karena sistem air panas yang kompleks dan sering terkontaminasi Legionella. Studi terkait sistem distribusi Rumah sakit di Taiwan menunjukkan lebih dari 60% rumah sakit memiliki air yang mengandung bakteri Legionella. Kemudian studi di Hungaria , 23 rumah sakit diselidiki, dan ditemukan bahwa lebih dari 90% sistem distribusi air panas terkontaminasi Legionella. Lebih lanjut studi di 13 negara bagian Amerika Serikat berhasil mengungkapkan kasus Legionellosis yang sebelumnya tidak terdeteksi di rumah sakit tersebut. Pasien rumah sakit, terutama yang imunokompromais, sangat rentan terinfeksi melalui aerosol dari shower, nebulizer, atau humidifier yang ada di rumah sakit . Kasus legionellosis tersebut menunjukkan bahwa Rumah sakit dapat menjadi sumber penularan timbulnya legionellosis yang berasal dari sistem distribusi sumber air yang digunakan oleh rumah sakit. Penting Pengawasan sistem distribusi air di rumah sakit secara rutin agar tidak terkontaminasi Legionella. Selain itu menjaga kebersihan alat yang menghasilkan aerosol seperti shower, nebulizer, dan humidifier yang ada di ruang perawatan menjadi hal yang penting. Hal ini dilakukan untuk menghindari penyebaran bakteri, terutama kepada pasien dengan sistem imun lemah.

Kasus Legionellosis di Indonesia

Kasus Legionellosis di Indonesia , khususnya di rumah sakit harusnya menjadi perhatian karena bakteri Legionella dapat berkembang di sistem air panas dan pendingin ruangan yang umum digunakan di fasilitas kesehatan, khususnya Rumah sakit. Sementara data kasus legionellosis sangat minim didapat di beberapa publikasi jurnal dan di kemenkes bahkan terkesan hampir jarang ditemukan, berikut data kasus legionellosis di Indonesia,

  1. Kasus temuan legionellosis yang terjadi di Bali (1996) dan Tangerang (1999), serta deteksi bakteri Legionella dalam berbagai sistem air, termasuk di fasilitas pelayanan kesehatan.
  2. Penelitian Balitbangkes antara Maret hingga Desember 2012 menunjukan temuan jenis Legionella pneumophila pada 41 dari 175 spesimen ILI (Influenza-like Illness ) dari sentinel puskesmas
  3. Penelitian di dua rumah sakit swasta di Jakarta tahun 2019 menemukan 21 koloni bakteri Legionella pneumophila dari 17 sampel air, meskipun hasil uji serologis belum menunjukkan spesies yang spesifik secara klinis. Ini mengidentifikasikan bahwa beberapa sistem air rumah sakit di Indonesia sudah terkontaminasi Legionella
  4. Pada Minggu Epidemiologi ke-26 (M26) tahun 2025, dikonfirmasi satu kasus penyakit Legionellosis di Kepulauan Riau di sistem distribusi air periode 2023-2025. Menurut data dari Kemenkes terdapat 235 kasus suspek Legionellosis di Indonesia Dari jumlah tersebut, ditemukan 38 kasus positif, 191 kasus negatif.
  5. Laporan mingguan Kemenkes: Surveilans sentinel Legionellosis yang didasarkan pada temuan di rumah sakit tahun 2023–2025 ditemukan di beberapa provinsi diantaranya Kepulauan Riau 21 kasus, Jawa Barat 14 kasus dan bali 3 kasus.
    Meskipun Dari Penelusuran data menunjukkan adanya temuan kasus Legionellosis, namun jumlah kasus yang didokumentasikan secara resmi tergolong rendah jika dibandingkan negara maju lainnya seperti Amerika Serikat, Jepang dan Australia . Rendahnya data kasus yang terkonfirmasi bukan berarti kasus tidak ada atau risiko tidak signifikan.
Sebaliknya, kondisi ini justru menuntut kewaspadaan yang lebih tinggi. Setiap temuan kasus Legionellosis pada pasien di rumah sakit, maka harus segera diikuti dengan pemeriksaan sampel lingkungannya. Pemeriksaan ini meliputi evaluasi menyeluruh terhadap sistem air (termasuk toren, kran air, shower, dan pipa air), sistem pendingin udara (AC), serta peralatan kesehatan yang menggunakan air.

Peraturan dan Pengawasan

Setiap pasien yang berobat ke rumah sakit membawa satu harapan fundamental yakni untuk pulih dan mendapatkan perawatan terbaik bagi kesehatannya. Rumah sakit, sebagai fasilitas pelayanan kesehatan, adalah benteng terakhir bagi mereka yang membutuhkan pertolongan medis. Namun, apa jadinya jika harapan untuk sembuh itu justru pupus karena pasien malah terpapar penyakit lain (legionellosis ) yang berasal dari lingkungan rumah sakit itu sendiri?
Undang Undang No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, Pasal 189 menyebutkan bahwa Setiap Rumah Sakit mempunyai kewajiban memberikan Pelayanan Kesehatan yang aman, bermutu, antidiskriminatif, dan efektif dengan mengutamakan kepentingan Pasien sesuai dengan standar pelayanan Rumah Sakit.

Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 2 Tahun 2023 tentang Kesehatan Lingkungan, menyebutkan setiap fasilitas kesehatan wajib menjamin kualitas air yang memenuhi standar kesehatan, termasuk bebas dari kontaminasi biologi dan itu harus dilakukan secara rutin. Kegagalan dalam memantau suhu air, melakukan disinfeksi rutin, atau membersihkan sistem air dari biofilm dapat menciptakan lingkungan ideal bagi Legionella untuk berkembang biak.
Jika ada temuan kasus Legionellosis pada pasien yang didapat di rumah sakit kemudian ditemukan bakteri legionella di sistem air (termasuk toren, kran air, shower, dan pipa air), sistem pendingin udara (AC), serta peralatan kesehatan yang menggunakan air, maka ini adalah indikator serius akan adanya kelalaian dalam pengelolaan lingkungan di Rumah sakit. Ini bukan hanya masalah kesehatan, tetapi juga masalah etika, hukum, dan hak asasi pasien yang harus ditanggapi dengan serius dan tindakan korektif yang menyeluruh.

Pemerintah pusat dan daerah (Kemenkes /Dinkes Provinsi/ Dinkes Kota dan Kabupaten ) harus melakukan upaya deteksi dini segera, surveilans dan pengawasan lingkungan fasyankes terutama rumah sakit dalam upaya pengendalian kasus legionellosis. Kasus legionellosis di rumah sakit yang ada di Indonesia pasti ada yang bersumber dari sistem distribusi air dan penggunaan peralatan rumah sakit.


Penulis Kambang Sariadji